Hal ini diduga menjadi salah satu penyebab terjadi kesalahan dalam sistem rekrutmen PPDP.
Lantaran waktu antara tahapan rekrutmen PPDP dengan tahapan verifikasi faktual (verfak) berdekatan.
Bahkan dilakukan sebelum rekrutman PPDP.
"Setelah kami dapatkan berita acara klarifikasi PPS kemudian bahwa pengakuan mereka, sebagian besar lupa pernah kasih KTP waktu jalan santai dan saat itu sebelum proses rekrutmen PPDP," ujarnya.
"Tahapan verfak dengan rekrutmen PPDP nyaris beririsan. Jadi di tanggal 15 Juli PPDP mulai bekerja Sementara tanggal 13 Juli sebelum rekapitulasi Bapaslon jalur perseorangan baru selesai," tutupnya. (tim redaksi Diksi)