Jumat, 20 September 2024

Kebijakan Salat Iduladha Diserahkan ke Kab/kota, Gubernur Dijadwalkan Salat di Islamic Center

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 15 Juli 2021 6:46

Isran Noor, Gubernur Kaltim saat melaksanakan salat Id, beberapa tahun silam/ IST

Termasuk tiga daerah yang saat ini melaksanakan PPKM darurat, seperti Balikpapan, Bontang, dan Berau.

Untuk kebijakan pelarangan maupun tata cara pelaksanaan salat Iduladha, diserahkan ke kebijakan kepala daerah masing-masing.

"Semua keputusan di kepala daerah masing-masing," tegasnya. 

Untuk Pemprov Kaltim hanya menekankan kebijakan PPKM mikro terbatas yang mesti dipatuhi di 10 kabupaten/kota.

Pelaksanaan PPKM mikro terbatas akan dilaksanakan hingga 20 Juli 2021 mendatang. 

"Pemprov hanya kebijakan makro saja. Nanti kabupaten dan kota yang PPKM darurat yang membuat kebijakan," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews