Jumat, 20 September 2024

Kebijakan Salat Iduladha Diserahkan ke Kab/kota, Gubernur Dijadwalkan Salat di Islamic Center

Koresponden:
Er Riyadi
Kamis, 15 Juli 2021 6:46

Isran Noor, Gubernur Kaltim saat melaksanakan salat Id, beberapa tahun silam/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jelang lebaran Iduladha, yang diperkirakan jatuh pada Selasa (20/7/2021) pekan depan, Pemprov Kaltim selaku bagian dari Satgas Covid-19 tidak mengambil kebijakan terkait pelaksaan salat Iduladha.

Isran Noor, Gubernur Kaltim, dijadwalkan akan melaksanakan salat di Masjid Islamic Center. 

Sementara Hadi Mulyadi, Wakil Gubernur Kaltim, akan melaksanakan salat di Masjid Nurul Mu'minin.

Muhammad Syafranuddin, Kepala Biro Humas dan Protokol Setprov Kaltim, pihaknya akan mengikuti kebijakan Pemkot Samarinda.

Diketahui, Andi Harun, Wali Kota Samarinda membuat kebijakan memperkenankan pelaksanaan salat Iduladha, namun dengan protokol kesehatan ketat, dan membatasi jumlah jamaah.

"Kami mengikuti kebijakan Pemkot Samarinda, karena kami berada di wilayah Samarinda. Sedangkan untuk daerah lainnya berdasarkan kebijakan kabupaten/kota masing-masing," kata Ivan, sapaan akrabnya Kamis (15/7/2021).

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews