Akan tetapi dari tiga orang yang diamankan petugas berinisila WR, NR dan AR, dikabarkan satu di antaranya merupakan anak seorang pejabat di salah satu kabupaten/kota di Kalimantan Timur.
"Dan sampai saat ini kita masih menguji barang buktinya seperti apa," ungkap Kasat Reskoba Polresta Samarinda, AKP Andika Dharma Sena dihadapan awak media, Kamis (2/7/2020) lalu.
Lanjut Andika, saat ini jajarannya masih memiliki waktu untuk melakukan pengembangan kasus dalam kurun waktu 3x24 jam.
"Sehingga kami masih lakukan pengembangan. Karena memang masih ada yang kami cari dari hasil pengembangan ini," jelasnya.
Selain itu, perwira polisi berpangkat balok tiga ini juga menekankan kalau rumor beredar satu dari tiga yang diamankan petugas, benar adalah anak seorang pejabat.
"Saya bisa dijelaskan anak pejabat salah satunya. Cuman saya tidak bisa jelaskan yang mana," kata Andika.
"Karena kasus ini masih dalam pengembangan dan sedikit sensitif. Jadi kami mohon rekan-rekan media bisa bersabar, untuk hasilnya akan kami sampaikan ketika penyelidkan sudah selesai," sambungnya.
Dari ketiganya, yang berinisial WR dikatakan Andika telah dua kali menjalani rehabilitasi narkotika dan kali ini kembali diamankan petugas dengan kasus serupa.
Langkah lanjutnya, kepolisian juga akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim untuk tindak lanjut kepada WR.(*)