Disinggung soal patroli rutin dan pembagian masker yang sebelumnya dijalankan, Hendra kembali mengatakan belum bisa dilakukan.
Pihaknya masih menunggu evaluasi dan rujukan dan rekomendasi yang diberikan.
"Sesuai perintah pak Walikota, mengetatkan monitoring jaga jarak pakai masker. Kami lakukan imbauan secara persuasif saja," terang Hendra.
Terlepas dari langkah yang diambil, Hendra menepis, informasi yang sempat beredar di dunia maya soal adanya sanksi keras berupa denda.
Hingga kini adanya sanksi berupa denda dan tilang jika tak mengikuti protokol kesehatan belum ditetapkan.
"Sejauh ini pak Walikota belum mau yang namanya ada sanksi keras seperti denda dan kabar kemarin itu hoax," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)