Termasuk adanya rujukan dari Diskes Samarinda.
"Tergantung rujukan dari Diskes, saat ini belum ada, kalau diminta tutup ya kami tutup," kata Hendra, Minggu (18/7/2020).
Sembari menunggu instruksi, lanjut Hendra, pihaknya hanya melakukan monitoring pusat-pusat keramaian. Mulai dari pusat perbelanjaan, pasar tradisional, hingga perhotelan.
Selain itu BPBD melakukan penyemprotan cairan desinfektan di OPD pelayanan publik.
"Kami jalankan sesuai domain kami, memonitoring dan melakukan evakuasi, termasuk penguburan korban Covid-19," jelasnya.
Ditanya langkah tegas yang diambil, Hendra menerangkan, pihaknya masih bersifat persuasif.
Belum adanya instruksi dan dasar hukum yang mengatur pelanggaran, membuat BPBD belum bisa mengambil langkah tegas.