DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Pemprov Kaltim, tahun anggaran 2020.
Opini WTP itu diberikan BPK setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan kepada LKPJ Gubernur Kaltim. WTP ini jadi opini ke delapan secara berturut-turut diterima Pemprov Kaltim.
Harry Azhar Aziz, Anggota VI BPK RI, mengungkap selain memeriksa laporan keuangan, BPK juha melakukan pemeriksaan kinerja yang bertujuan mengevaluasi dan memberikan penekanan pada aspek kinerja
"Tidak hanya memberikan penilaian dengan hanya berupa opini saja, tapi juga dapat memberikan informasi terkait kinerja dan prosedur yang menjadi perhatian publik," kata Harry, Senin (31/5/2021).
Lantaran dinilai tidak ditemukan pelanggaran dalam mengelola keuangan, BPK secara resmi memberikan opini WTP, kepada Pemprov Kaltim.
"Hasil pemeriksaan BPK yang telah dilakukan secara standar pemeriksaan keuangan negara, maka BPK menyimpulkan opini dalam laporan keuangan Pemprov Kaltim tahun anggaran 2020, yaitu wajar tanpa pengecualian (WTP)," jelasnya.
Meski telah mendapat opini WTP, BPK juga memberikan sederet catatan evaluasi dan rekomendasi kepada Pemprov Kaltim.
Beberapa rekomendasi yang diberikan di antaranya pengelolaan aset, kinerja BUMD, dan pengelolaan anggaran bantuan sosial.