Sang bayi pun dapat dikembalikan ke orangtuanya untuk dapat dimakamkan secara normal tanpa protokol Covid-19.
"Sehingga didiagnosa kematian bayi bukan karena Covid-19, dan bayi boleh dimakamkan secara normal," pungkasnya.
Dio juga menyampaikan terkait alat polymerse chain reaction (PCR) yang akan digunakan untuk melakukan uji swab pasien Covid-19 yang dijadwalkan tiba sore hari ini.
"Tadi barusan direktur RS Pertamina menelpon saya, namun kan sedang press release jadi tidak bisa angkat telepon, kemungkinan sudah tiba karena dijadwalkannya hari ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)