DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Beredar kabar bayi berstatus PDP meninggal dunia pada Senin (4/4/2020) pukul 2 pagi.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty mengklarifikasi, kasus bayi itu memang merupakan pasien di Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) dengan gejala mirip Covid-19.
"Pasien bayi memang benar 2 hari lalu dirawat di RSKD berusia 4 bulan datang dengan gejala batuk, pilek, demam atau brongkopenuemoni," katanya.
Gejala yang sering terjadi pada bayi tersebut, sebagai bentuk kewaspadaan pihak rumah sakit melakukan rapid test kepada bayi, walaupun angka kasus positif Covid-19 pada bayi tidak pernah ditemukan.
Dan hasil rapid test sang bayi menunjukan hasil negatif, begitu pula dengan hasil rapid test orangtuanya.
"Dan hasil rapid test negatif. Kita tracking ke orangtuanya juga hasilnya negatif," lanjut Dio--sapaan Andi Sri Juliarty.
Sang bayi pun dapat dikembalikan ke orangtuanya untuk dapat dimakamkan secara normal tanpa protokol Covid-19.
"Sehingga didiagnosa kematian bayi bukan karena Covid-19, dan bayi boleh dimakamkan secara normal," pungkasnya.
Dio juga menyampaikan terkait alat polymerse chain reaction (PCR) yang akan digunakan untuk melakukan uji swab pasien Covid-19 yang dijadwalkan tiba sore hari ini.
"Tadi barusan direktur RS Pertamina menelpon saya, namun kan sedang press release jadi tidak bisa angkat telepon, kemungkinan sudah tiba karena dijadwalkannya hari ini," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)