"Seluruh OPD kami cairkan," jelasnya.
BPKAD bersama BKD Kaltim telah mendata jumlah seluruh PNS yang ada di Kaltim.
Usai pendataan sebanyak 11 ribu PNS terdata mendapatkan gaji ke 13 yang dicairkan pemerintah provinsi.
"11 ribuan yang dapat. Termasuk guru berstatus PNS yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Dalam hal ini guru tingkat SMA sederajat," pungkasnya.
Gaji ke 13 PNS Pemprov Kaltim, diketahui dialokasikan melalui APBD Kaltim 2020. (advertorial)