DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim akhirnya mencairkan gaji ke 13, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim.
Hal ini menjadi kabar gembira bagi PNS, yang telah menanti kapan gaji ke 13 dicairkan.
Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim menjelaskan gaji ke 13 mulai dicairkan pada 12 Agustus 2020 lalu.
"Alhamdullilah sudah cair. Sekitar tanggal 12 kemarin," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Minggu sore (16/8/2020).
Total anggaran yang disiapkan Pemprov Kaltim untuk pembayaran gaji ke 13 cukup fantastis, yakni sekitar Rp 64 miliar.
Sa'duddin memastikan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim telah terdata dan mulai dicairkan secara bertahap.