Jumat, 20 September 2024

Kabar Gembira! BPKAD Kaltim Cairkan Gaji ke 13 PNS, Total 11 Ribu PNS

Koresponden:
Er Riyadi
Minggu, 16 Agustus 2020 10:18

Ilustrasi PNS di lingkungan Pemprov Kaltim/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim akhirnya mencairkan gaji ke 13, pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Hal ini menjadi kabar gembira bagi PNS, yang telah menanti kapan gaji ke 13 dicairkan.

Muhammad Sa'duddin, Kepala BPKAD Kaltim menjelaskan gaji ke 13 mulai dicairkan pada 12 Agustus 2020 lalu.

"Alhamdullilah sudah cair. Sekitar tanggal 12 kemarin," kata Sa'duddin, dikonfirmasi Minggu sore (16/8/2020).

Total anggaran yang disiapkan Pemprov Kaltim untuk pembayaran gaji ke 13 cukup fantastis, yakni sekitar Rp 64 miliar.

Sa'duddin memastikan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltim telah terdata dan mulai dicairkan secara bertahap.

"Seluruh OPD kami cairkan," jelasnya.

BPKAD bersama BKD Kaltim telah mendata jumlah seluruh PNS yang ada di Kaltim.

Usai pendataan sebanyak 11 ribu PNS terdata mendapatkan gaji ke 13 yang dicairkan pemerintah provinsi.

"11 ribuan yang dapat. Termasuk guru berstatus PNS yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim. Dalam hal ini guru tingkat SMA sederajat," pungkasnya.

Gaji ke 13 PNS Pemprov Kaltim, diketahui dialokasikan melalui APBD Kaltim 2020. (advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews