Dia pun mempertanyakan mengapa dewan tak menunggu dahulu proses hukum yang sudah berjalan.
"Sebenarnya menunggu di pengadilan, yang bermasalah tinggal menungu. DPRD kan tetap bisa jalan kan? Kan ada wakil ketua I, II, III, kan ada sistem itu administrasi. Kenapa bingung? Semua itu kan ada tahapnya, ada aturan mainnya," ujarnya," katanya.
"Kalau menghasilkan sesuatu ya tunduk di situ. Kalau gini kan bisa muncul masalah, kalau gitu kan enggak usah ke pengadilan aja, minta fatwa aja. Gak usah minta putusan, Jadinya gitu. Ini contoh laboratorium hukum yang tidak baik," ucapnya.
Adanya statement dari pihak Golkar Kaltim yang sampaikan bahwa proses pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur ke Hamas sudah sesuai prosedur yang berlaku juga ia balas pertanyakan.
"Oke saya kembalikan ya. Beliau klaim kalau proses selama ini sudah benar. Kalau gitu kenapa hasilnya dipilih yang tidak benar. Ini ada dua hasil, dipilih yang menguntungkan mereka saja (Golkar). Kan Anda sudah bersidang katanya sudah benar, berarti ke pengadilan itu sudah benar dong. tetapi kenapa hasilnya tak mau diikuti? Karena tak menguntungkan?" sindir Najidah.
Sebelumnya, usai Hasanuddin Masud resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Kaltim, Rudi Masud selaku Ketua DPD Golkar Kaltim langsung membuka suara. Di hadapan awak media, adik Hasanuddin Masud itu menyebut kalau pergantian ketua adalah hak progratif Golkar selaku fraksi pemenang di DPRD Kaltim.
“Saya rasa ini momen baik untuk melakukan penyegaran dan prosesnya berjalan dengan baik. Partai Golkar juga berkomitmen memberikan yang terbaik bagi masyarakat kaltim. Terkait konflik, pergantian ketua dprd itu sejatinya adalah hak progratif partai golkar, intinya semua mekanisme (internal dan eksternal) sudah kami jalankan,” kata Rudi Masud.