Kendati angka kriminalitas menurun, Damus menegaskan kalau jajarannya tidak akan lengah dan mengurangi pengawasan pada pelaku tindak pidana. Petugas akan tetap siaga dan melakukan patroli rutin.
"Di tengah kondisi seperti ini, kami juga mengimbau masyarakat agar jangan lengah," harap Damus.
Jika pihaknya mendapati aksi kriminalitas, maka pelaku akan ditindak tegas. Walau saat ini pengiriman tahanan ke rumah tahanan negara (rutan) atau lembaga pemasyarakatan (lapas) sedang ditangguhkan.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) nomor M.HH.PK.01.01.01-04 dari, tentang penundaan sementara pengiriman tahanan ke rutan atau lapas.
"Tetap kami jalankan proses hukumnya, tapi sebelum nantinya kami tahan, pasti kami periksa dahulu kesehatannya," tandasnya. (tim redaksi Diksi)