"Kemarin itu kan ada beberapa orang dibawa polisi. Terus anak saya dipanggil buat surat perjanjian kalau perusahaan bakal bertanggung jawab menutup galiannya," imbuhnya.
Namun kepercayaan Rubini seketika sirna ketika mengetahui kalau alat berat perusahaan sudah menghilang di lahan konsesi. Apalagi kesepakatan untuk menutup lubang galian seperti diingkari begitu saja.
"Ya mau bagaimana mas, saya engga bisa apa-apa. Kami cuman percaya aja semoga engga longsor dan bekas galian bisa ditutup lagi," harapnya.
Sementara itu, Lurah Harapan Baru, Heriwati Andi Zainuddin yang dikonfirmasi melalui telpon selulernya menuturkan pihaknya belum menerima laporan lanjutan dari Ketua Rukun Tetangga (RT) sekitar.
"Saya tanya dulu ke pak RT-nya buat memastikan," jawab Heriwati.
Selain itu Heriwati juga menyebut kalau aktivitas galian emas hitam ini belum dilaporkannya secara langsung ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda.