“Dan security kami sudah mengingatkan kepada ES selaku penanggung jawab disitu, kata Security kami bahwa lahan ini menurut kami masih masuk dalam kawasan konsesi PT. MHU. Dan itu sudah diingatkan dari awal,” jelasnya.
Sepekan selanjutnya ucap Samsir, pihak security PT. MBU kembai melakukan patroli dan masih mendapati ES dan kawan-kawan meakukan pengerjaan penambangan di lahan tersebut.
“Dari itulah kami melaporkan ke Polsek Loa Kulu dan surat resmi kami sampaikan pada Jumat, (17/9/2021) lalu,” ungkapnya.
Samsir juga mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah menindaklanjuti laporannya terkait adanya kegiatan dugaan illegal mining di dalam kawasan konsesi PT. MHU. (tim redaksi Diksi)