Jumat, 15 November 2024

DPRD Kaltim Telusuri Temuan BPK RI Terkait Dana Jamrek di Kaltim, Komisi I Duga Ada Potensi Kehilangan Rp1,7 Triliun

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 28 Juni 2022 9:53

Ilustrasi kapal pengangkut batu bara di Sungai Mahakam

Tindak lanjut persoalan jamrek ini, diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, yang telah mendapatkan rekomendasi, dalan hal ini Dinas ESDM dan DPMPTSP Kaltim.

"Tidak ada pemeriksaan lagi. Pelaksanaan tidak lanjut hasil pemeriksaan dilakukan masing-masing dinas yang mendapatkan rekomendasi," paparnya.

Terkait dana jamrek disebut Irfan telah diserahkan ke Kementerian ESDM RI.

Untuk itu kini kewenangan berada di pemerintah pusat.

"Setahu saya masalah jamrek sudah diserahkan kembali ke Kementerian ESDM pada Februari tadi. Silahkan cek berita acara serah terimanya di DPMPTSP Kaltim," tegasnya.

Sementara itu, Puguh Harjonto, Kepala DPMPTSP Kaltim, hingga berita ini ditulis belum memberikan jawaban resmi. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews