Minggu, 6 Oktober 2024

Dipengaruhi Alkohol, Siswa SMP Perkosa Adik Sejak Usia 8 Tahun hingga Melahirkan Bayi Prematur

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 27 Juli 2020 10:39

Siswa SMP Perkosa Adik Sejak Usia 8 Tahun

“Pelakunya adalah kakak kandungnya. Ternyata adik kecil sejak umur 8 tahun sudah dicabuli kakaknya sendiri dan bahkan hamil hingga melahirkan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, IPTU Fauzy Pratama.

“Jadi pelaku ini ketika pulang dalam keadaan mabuk, hasratnya naik dan ingin bersetubuh dengan perempuan. Hingga akhirnya sang adik yang jadi pelampiasan,” kata dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat diperkosa kakak kandungnya.

Atas perbuatannya itu, ND kini harus meringkuk di penjara. Remaja tanggung itu dijerat Undang-Undang Perlindungan anak dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga masih memeriksa anak ini secara intensif, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Untuk korban melahirkan secara prematur dan anaknya kini berumur 11 hari,” ujar Fauzy. (*)

 

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul "Siswa SMP Perkosa Adik Sejak Usia 8 Tahun, Kini Lahirkan Bayi Prematur", https://jatim.suara.com/read/2020/07/27/151941/siswa-smp-perkosa-adik-sejak-usai-8-tahun-kini-lahirkan-bayi-prematur?page=2

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews