Minggu, 6 Oktober 2024

Dipengaruhi Alkohol, Siswa SMP Perkosa Adik Sejak Usia 8 Tahun hingga Melahirkan Bayi Prematur

Koresponden:
diksi redaksi
Senin, 27 Juli 2020 10:39

Siswa SMP Perkosa Adik Sejak Usia 8 Tahun

DIKSI.CO - Berita Nasional yang dikutip DIKSI.CO tentang Siswa SMP perkosa adik sejak usia 8 tahun dan hamil.

Seorang anak remaja berinisial ND (15) terpaksa harus meringkuk di penjara akibat perbuatan mesumnya.

Siswa SMP di kawasan Surabaya itu ditangkap polisi karena telah memperkosa adik kandungnya sendiri hingga hamil dan akhirnya melahirkan anak secara prematur. 

Dikutip Suara.com dari Beritajatim.com, Senin (27/7/2020), kasus ini terkuak setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu kandung pelaku berinisial DSN (35).

Kecurigaaan ND lantaran akhir-akhir ini tak melihat ND dan adiknya bermain di luar rumah. Padahal sebelum ada kejadian perut membuncit yang dialami anak kandung yang kedua itu, mereka sering dan bahkan hampir setiap hari bermain dengan tetangga.

Dari kecurigaan itu, DSN akhirnya mengetahui jika ND menyetubuhi adik kandungnya sendiri bahkan sekarang sudah melahirkan bayi secara prematur. Korban pertama kali dicabuli oleh kakak kandungnya sejak tahun 2018 lalu.

Ketika itu, ND pulang dalam keadaan pengaruh minuman beralkohol. Gadis malang tersebut dicabuli berkali-kali sampai Juli 2020. ND memanfaatkan kesempatan saat tidur bersama di rumahnya.

“Pelakunya adalah kakak kandungnya. Ternyata adik kecil sejak umur 8 tahun sudah dicabuli kakaknya sendiri dan bahkan hamil hingga melahirkan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, IPTU Fauzy Pratama.

“Jadi pelaku ini ketika pulang dalam keadaan mabuk, hasratnya naik dan ingin bersetubuh dengan perempuan. Hingga akhirnya sang adik yang jadi pelampiasan,” kata dia.

Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti di antaranya pakaian yang dikenakan korban saat diperkosa kakak kandungnya.

Atas perbuatannya itu, ND kini harus meringkuk di penjara. Remaja tanggung itu dijerat Undang-Undang Perlindungan anak dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Kami juga masih memeriksa anak ini secara intensif, dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Untuk korban melahirkan secara prematur dan anaknya kini berumur 11 hari,” ujar Fauzy. (*)

 

Artikel ini telah tayang di suara.com dengan judul "Siswa SMP Perkosa Adik Sejak Usia 8 Tahun, Kini Lahirkan Bayi Prematur", https://jatim.suara.com/read/2020/07/27/151941/siswa-smp-perkosa-adik-sejak-usai-8-tahun-kini-lahirkan-bayi-prematur?page=2

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews