dr Jaya menjelaskan meski anggaran PBI meningkat di 2023, namun jumlah penerima akan menyesuaikan kuota jumlah peserta.
"Jumlah penerima menyesuaikan jumlah peserta, jika jumlahnya meningkat anggarannya juga akan ditingkatkan," jelasnya.
Program PBI tidak hanya dilakukan oleh Pemprov Kaltim, namun juga dijalankan kabupaten/kota.
Nantinya jika ada warga yang tidak tercover di PBI Pemprov Kaltim, bisa mendaftar di kabupaten/kota.
"Sehingga pemerintah tetap bisa menjamin masyarakat punya jaminan Kesehatan melalui KIS," tegasnya. (tim redaksi Diksi)