Percepatan pengesahan Raperda APBD-P Samarinda saat ini juga dinilai Helmi bukan sesuatu yang tergesa-gesa. Meski sejatinya, antara lembaga eksekutif dan legislatif masih memiliki waktu hingga dipenghujung September 2023.
“Ini bukan percepatan, tapi batas pengetokan itu di tanggal 30 september itukan hanya sekadar batas. Tapi kalau ini segera diketok bisa segera dimulai juga pengerjaannya. Karena ini waktu kita juga mepet kan. Sekarang kalau pembangunan itu cuman sebulan, tentu dikhawatirkan tidak bagus,” urainya.
Dengan percepatan kesepakatan saat ini, Helmi pun dibuat optimis kalau pembangunan Samarinda selanjutnya akan bisa lebih maksimal dan berkualitas.
“Kita cuman punya waktu tiga bulan, bahkan efektifnya mungkin cuman dua bulan saja. Tapi dengan adanya percepatan ini kita beharap pemerintah bisa segera mempersiapkan perencanaan semua, agar bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.
(tim redaksi)