Jumat, 22 November 2024

Akses Jalan Rusak Akibat Kendaraan Perusahaan Sawit, Warga Desa Long Bentuq Adukan Pelanggaran Perda ke Satpol PP Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 5 Oktober 2021 7:51

Perwakilan Warga Desa Long Bentuq Kutai Timur saat menyerahkan laporan dugaan pelanggaran perda ke Satpol PP Kaltim/ Diksi.co

"Kami nanti rapat intern di dewan, karena di Satpol PP ada penyidik, ada Kabid PPNS, nanti kami undang dari dinas perhubungan untuk membicarakan masalah ini," ungkap Hasan.

Nantinya setelah diselidiki oleh PPNS menemukan adanya pelanggaran perda seperti yang dilaporkan warga, maka pihak perusahaan akan dikenakan sanksi sesuai aturan.

"Sesuai yang disampaikan ada beberapa hal serupa seperti ini terjadi di beberapa daerah Kaltim. Kalau terbukti akan kami tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.

Terkait mekanisme penelusuran data fakta lapangan, seluruhnya diserahkan kepada tim penyidik dari PPNS.

"Mekanisme itu akan kami serahkan ke penyidik," pungkasnya. (tim redaksi Diksi)

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews