Jumat, 22 November 2024

Akses Jalan Rusak Akibat Kendaraan Perusahaan Sawit, Warga Desa Long Bentuq Adukan Pelanggaran Perda ke Satpol PP Kaltim

Koresponden:
Er Riyadi
Selasa, 5 Oktober 2021 7:51

Perwakilan Warga Desa Long Bentuq Kutai Timur saat menyerahkan laporan dugaan pelanggaran perda ke Satpol PP Kaltim/ Diksi.co

"Jalannya itu berlubang, mungkin berlebihan muatannya itu. Berlubang dan saat hujan penuh dengan lumpur. Aktivitas kami keluar desa jadi terhambat," jelasnya.

Akibat rusaknya akses warga tersebut, tidak jarang mengakibatkan kecelakaan bagi warga desa yang menggunakan jalan akses tersebut. Bahkan saat kondisi jalan rusak berat, warga kerap menginap di jalan karena tidak bisa melanjutkan perjalanan.

"Kami sering bermalam karena jalan rusak, ada juga pengguna motor karena jalan rusak dan terperosok ke dalam lubang akhirnya harus nginap di jalan itu. Sering terjadi. Kecelakaan sering tapi kalau menyebabkan meninggal dunia belum pernah," tegasnya.

Beberapa kali warga melayangkan protes kepada pihak perusahaan. Hanya saja keluahan dan protes warga tersebut tidak pernah digubris oleh perusahaaan.

Sementara itu Hasan, Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kaltim, mengaku pihaknya akan menampung laporan yang disampaikan masyarakat Long Bentuq Kutim.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satpol PP bakal melakukan rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan Kaltim. Untuk masalah jalan kewenangannya dipegang oleh Dishub Kaltim.

Selain itu, pihaknya dari Satpol PP juga akan mengerahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk menyelidiki pelanggaran perda yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews