"Akan kita police line, stop dulu sementara pekerjaannya, sampai ada ijinnya terbit," tegasnya.
Ditelusuri pemilik aktifitas pengurukan danau alam di pinggir jalan yang menghubungkan Samarinda - Tenggarong ini, diketahui ternyata milik PT. Samarinda Central Bizpark.
"Disana kan ada dua danau, yang satu milik kita (PT. SCB)," ujar Edy Darmawan, Direktur PT. SCB.
Edi mengaku telah lama mengurus ijin, namun belum rampung hingga sekarang.
"Sudah kita urus, tapi belum selesai," lanjutnya. (tim redaksi Diksi)