Minggu, 6 Oktober 2024

Ada Pengusaha Tutup Kawasan Serapan Air, DLH Samarinda Sebut Belum Ada Izin dan Ilegal

Koresponden:
Ferry Bhattara
Senin, 18 Januari 2021 11:54

Danau alam yang jadi resapan air di kawasan Bukit Pinang, Samarinda Ulu yang diuruk secara ilegal/ IST

"Akan kita police line, stop dulu sementara pekerjaannya, sampai ada ijinnya terbit," tegasnya.

Ditelusuri pemilik aktifitas pengurukan danau alam di pinggir jalan yang menghubungkan Samarinda - Tenggarong ini, diketahui ternyata milik PT. Samarinda Central Bizpark.

"Disana kan ada dua danau, yang satu milik kita (PT. SCB)," ujar Edy Darmawan, Direktur PT. SCB.

Edi mengaku telah lama mengurus ijin, namun belum rampung hingga sekarang.

"Sudah kita urus, tapi belum selesai," lanjutnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews