Minggu, 6 Oktober 2024

Ada Pengusaha Tutup Kawasan Serapan Air, DLH Samarinda Sebut Belum Ada Izin dan Ilegal

Koresponden:
Ferry Bhattara
Senin, 18 Januari 2021 11:54

Danau alam yang jadi resapan air di kawasan Bukit Pinang, Samarinda Ulu yang diuruk secara ilegal/ IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Kawasan resapan air di Samarinda semakin menipis, sehingga menyebabkan banjir terus menghantui warga saat hujan tiba dengan intensitas tinggi.

Terbaru, Dinas Lingkungan Hidup Samarinda menemukan adanya danau alam yang diuruk oleh oknum pengusaha.

"Dari keterangan Dinas PUPR sih katanya buat ruko dan pesantren," ujar Aldila Rahmida, Kepala Seksi (Kasi) Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup DLH Samarinda.

Dikonfirmasi terkait ijin lingkungan, DLH membantah jika telah mengeluarkan ijin.

"Kita aja nggak tahu, kita belum megang datanya. Belum ada AMDAL dan ijin lingkungannya itu, ilegal itu," lanjut Aldila.

Aldila menegaskan akan memberi garis polisi guna menghentikan aktivitas di lokasi ini.

"Akan kita police line, stop dulu sementara pekerjaannya, sampai ada ijinnya terbit," tegasnya.

Ditelusuri pemilik aktifitas pengurukan danau alam di pinggir jalan yang menghubungkan Samarinda - Tenggarong ini, diketahui ternyata milik PT. Samarinda Central Bizpark.

"Disana kan ada dua danau, yang satu milik kita (PT. SCB)," ujar Edy Darmawan, Direktur PT. SCB.

Edi mengaku telah lama mengurus ijin, namun belum rampung hingga sekarang.

"Sudah kita urus, tapi belum selesai," lanjutnya. (tim redaksi Diksi) 

 

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews