Tak hanya itu keempatnya harus mengikuti serangkaian pemeriksaan berkaitan dari mana surat hasil repid test palsu tersebut mereka dapatkan.
Berkaitan siapa yang mengeluarkan surat palsu tersebut Rengga sudah pun melakukan pengembangan.
Hasilnya, surat repid test palsu keluarkan oleh seseorang yang tinggal di Jalan P Suryanata, Gang Tinggiran.
Sayangnya saat akan ditangkap, pelaku berhasil lebih dulu kabur bersama keluarganya.
"Untuk pelaku masih dalam pengejaran dan kasusnya masih dikembangkan unit reskrim polsek untuk mencari keberadaan pelaku. Dan untuk keempat warga yang kedapatan menggunakan hasil repid test palsu masih sebatas saksi," tutup Rengga. (tim redaksi Diksi)