Selasa, 14 Mei 2024

Godok Raperda Izin Rumah Kost hingga Hotel Melati, DPRD Samarinda: Ke Depannya Perizinan dan Pajak Harus Diselaraskan

Koresponden:
Alamin
Jumat, 10 November 2023 20:23

Joha Fajal, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda/ Diksi.co

DIKSI.CO, SAMARINDA - DPRD Samarinda melakukan giat pengecekan terhadap sejumlah guest house yang berada di Kota Tepian.

Pengecekan tersebut tak terlepas dari sedang berprosesnya Raperda tentang izin rumah kost, guest house dan hotel melati.

Raperda tersebut disusun oleh DPRD Samarinda melalui komisi I setelah berdiskusi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda.

Dalam kunjungan itu, Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal mengaku terkejut dengan layanan guest house yang menyediakan fasilitas layaknya hotel bintang.

Kondisi ini muncul karena semakin banyaknya guest house yang berkembang tanpa mempertimbangkan perizinannya.

Ia menjelaskan pemilik guest house agar dapat menyesuaikan jenis fasilitas yang mereka tawarkan sesuai dengan klasifikasinya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews