DIKSI.CO – Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) kembali mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rabu (4/11/2026). Dalam aksi lanjutan tersebut, mereka menyoroti lambannya penyelesaian aspirasi sebelumnya sekaligus mendesak pemerintah menangani warga terdampak kabut asap karhutla.
GERAM juga meminta Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengevaluasi Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP). Desakan ini muncul menyusul dugaan keterlibatan salah satu anggota tim dalam mobilisasi massa serta pernyataan yang dinilai menyudutkan mahasiswa.
Humas aksi GERAM, Arianto, menjelaskan demonstrasi tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi pada 21 Oktober 2026. Saat itu, aliansi menyampaikan tujuh tuntutan kepada gubernur.
Namun, hingga aksi kembali terlaksana, GERAM menilai pemerintah baru merealisasikan satu tuntutan. Sementara enam aspirasi lainnya belum memperoleh kejelasan.
“Tujuan kami hari ini menagih janji dari tuntutan sebelumnya. Karena baru satu yang terealisasi, sedangkan enam lainnya belum,” ujar Arianto.
Ia berharap Pemerintah Provinsi Kaltim segera memberikan kepastian terhadap tuntutan yang masih tertunda. Menurutnya, aksi lanjutan menjadi upaya untuk memastikan aspirasi masyarakat tetap mendapat perhatian pemerintah.
GERAM Desak Pemprov Kaltim Fasilitasi Warga Korban Kabut Asap
Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam demonstrasi kali ini ialah dampak kesehatan akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
GERAM mendesak Pemprov Kaltim menyediakan fasilitas kesehatan dan akomodasi bagi masyarakat yang mengalami infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat paparan kabut asap.
Aliansi menilai penanganan karhutla tidak cukup hanya berfokus pada pemadaman kebakaran. Pemerintah juga perlu memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan memperoleh penanganan secara layak.
Karena itu, mereka meminta pemerintah menyiapkan langkah konkret untuk membantu warga terdampak, termasuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Dugaan Mobilisasi Massa, GERAM Minta Rudy Mas’ud Evaluasi TAGUPP
Selain persoalan karhutla, GERAM turut mempersoalkan keberadaan Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).
Arianto mengatakan, desakan evaluasi berkaitan dengan dugaan keterlibatan salah satu anggota TAGUPP dalam mobilisasi massa. GERAM juga menyoroti pernyataan anggota tim tersebut yang dinilai membangun stigma negatif terhadap mahasiswa.
“Desakan ini kami suarakan berkaitan dengan dugaan keterlibatan salah satu anggota TAGUPP dalam memobilisasi massa. Selain itu, ada pernyataan yang kami nilai menyudutkan dan membentuk stigma negatif terhadap mahasiswa,” ungkapnya.
Ia menegaskan, desakan tersebut bukan ditujukan untuk menyerang individu tertentu. GERAM justru meminta gubernur mengevaluasi fungsi dan kinerja TAGUPP agar keberadaannya tidak memicu polemik di tengah masyarakat.
Menurutnya, pemerintah perlu memastikan tim ahli menjalankan tugas sesuai tujuan pembentukannya tanpa menimbulkan persoalan dengan kelompok mahasiswa.
Surat Usulan Karhutla Jadi Bencana Nasional Ikut Jadi Tuntutan
GERAM juga mempertanyakan perkembangan surat Gubernur Kaltim kepada Presiden terkait usulan penetapan karhutla di Kalimantan Timur sebagai bencana nasional.
Arianto menyebut pihaknya belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjut komunikasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Kami turun kembali karena surat itu belum dikembalikan kepada teman-teman aliansi. Kami ingin menagih dan mengetahui tindak lanjut aspirasi yang sudah disampaikan gubernur kepada presiden,” tuturnya.
Melalui demonstrasi tersebut, GERAM meminta Pemprov Kaltim tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai progres penyelesaiannya.
Aliansi berharap Rudy Mas’ud segera merespons enam tuntutan sebelumnya serta dua isu tambahan yang mereka suarakan. Terutama penanganan masyarakat terdampak ISPA dan evaluasi TAGUPP.
Mereka juga meminta kejelasan status usulan penetapan karhutla sebagai bencana nasional agar masyarakat mengetahui langkah pemerintah dalam menangani persoalan tersebut.
(Redaksi)

