GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA

Ekti Imanuel Pastikan Pembangunan IKN Terus Berlanjut

DIKSI.CO – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan bahwa pemerintah pusat masih memprioritaskan percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai proyek strategis nasional.

Menurutnya, komitmen tersebut terlihat jelas dari penjelasan pemerintah pusat yang menyampaikan bahwa seluruh tahapan pembangunan tetap berjalan sesuai rencana jangka panjang, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, kawasan inti pemerintahan, jaringan jalan utama, hingga sarana pendukung pemindahan aparatur negara.

Dalam keterangannya, Ekti menyebutkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan tahun 2028 sebagai batas waktu di mana IKN harus berfungsi penuh sebagai ibu kota politik Indonesia.

Hal ini mencakup kesiapan kelembagaan pemerintahan pusat, fasilitas inti, serta infrastruktur penunjang aktivitas pemerintahan.

“Dari penjelasan pemerintah pusat, terlihat jelas bahwa pembangunan IKN tetap berjalan hingga target 2028,” ujarnya.

Tahapan Pembangunan IKN

Ekti menjelaskan bahwa pembangunan IKN melalui tahapan yang terstruktur. Pada tahap awal, pemerintah fokus pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan utama, jaringan listrik, air bersih, serta sistem telekomunikasi.

Tahap berikutnya adalah pembangunan kawasan inti pemerintahan yang akan menjadi pusat aktivitas politik dan administrasi negara.

Di kawasan ini akan berdiri kantor presiden, kementerian, lembaga negara, serta fasilitas penunjang lain untuk menjalankan roda pemerintahan.

Selain itu, pembangunan sarana pendukung seperti perumahan aparatur sipil negara (ASN), fasilitas kesehatan, pendidikan, serta transportasi publik juga menjadi prioritas. Dengan demikian, pemindahan aparatur negara ke IKN dapat berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan publik.

“Pemerintah pusat tetap serius menyelesaikan pembangunan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Tahun 2028 menjadi target resmi berfungsinya IKN sebagai ibu kota,” kata Ekti.

Dalam kesempatan tersebut, Ekti juga menyoroti pentingnya kelancaran skema pendanaan multiyears yang digunakan dalam proyek pembangunan IKN. Menurutnya, skema ini memungkinkan pemerintah untuk membiayai proyek besar secara bertahap dalam jangka waktu panjang. Ia berharap agar seluruh proses pembangunan, terutama yang menggunakan skema pendanaan multiyears, tidak mengalami hambatan.

“Harapannya, seluruh sistem pemerintahan di IKN sudah berjalan optimal pada 2028. Kami melihat progres pembangunan terus berlanjut di lapangan,” ujarnya.

OIKN Tegaskan Pembangunan Terus Berjalan

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berjalan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, meskipun proyek tersebut tengah disorot media asing.

Menurut Basuki, pemerintah telah menyiapkan tiga skema pendanaan untuk membiayai pembangunan IKN yang berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Ada tiga sumber pendanaan pembangunan infrastruktur IKN,” ujar Basuki dikutip dari Antara, Sabtu (1/11/2025)

Tiga Sumber Dana Pembangunan IKN

Basuki merinci, pendanaan pembangunan IKN akan bersumber dari:

  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025–2028: Rp48,8 triliun
  • Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU): Rp158,72 triliun per Oktober 2025
  • Investasi swasta murni: Rp66,3 triliun per Oktober 2025

Ia menambahkan, pembangunan IKN kini memasuki tahap dua, yang berfokus pada pengembangan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari konsep trias politica atau pemisahan kekuasaan eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Tahap dua pembangunan mencakup fisik, regulasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia,” ungkap Basuki.

Kompleks legislatif akan dibangun di atas lahan seluas 42 hektare dengan anggaran sekitar Rp8,5 triliun.

Di dalamnya akan berdiri gedung sidang paripurna, plaza demokrasi, serambi musyawarah, museum, dan gedung kerja anggota dewan.

Sementara itu, kompleks yudikatif akan menempati area 15 hektare dengan nilai proyek Rp3,1 triliun, yang nantinya mencakup Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial.

Basuki menargetkan seluruh pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif tersebut selesai dalam waktu 25 bulan sejak November 2025.

(ADV)

Back to top button