Jumat, 22 November 2024

Dugaan Korupsi Pengelolaan Aset SPBN, Kejari Bontang Umumkan Telah Naik ke Tahap Penyidikan

Koresponden:
Alamin
Senin, 2 September 2024 16:47

Ilustrasi Tolak Korupsi/IST

DIKSI.CO, BONTANG - Kasus dugaan korupsi pengelolaan aset pada kegiatan Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) kini naik tahap penyidikan.

Kasus dugaan korupsi itu terkait penyalahgunaan aset keuangan SPBN oleh PT Bontang Karya Utamindo (BKU).

Peningkatan status penyidikan ini dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang Otong Hendra Rahayu.

Dijelaskannya, pada peningkatan penyidikan ini pihaknya telah menyiapkan sejumlah surat undang memeriksa keterang saksi dari unsur pejabat Pemkot Bontang.

“Naiknya kasus tersebut ke tahap penyidikan umum usai dilaksanakan ekspose, Rabu (27/8/2024),”ujar Hendra, Senin (2/9/2024).

Dari hasil ekspose tersebut telah ditemukan adanya peristiwa pidana dugaan tipikor.

Serta sebagaimana diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan (Umum) Nomor 63 Tertanggal 28 Agustus 2024.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews