Selasa, 26 November 2024

Duduk Perkara Ditelantarkannya Perempuan Cantik di Samarinda Usai Pernikahan Siri dengan Oknum Polisi

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Sabtu, 4 Juni 2022 11:16

Lilis (tengah) saat menyambangi Mapolresta Samarinda melaporkan Bripda IN yang telah menelantarkannya usai pernikahan siri. (IST)

DIKSI.CO, SAMARINDA - Pada akhir bulan Mei kemarin, tepatnya Rabu (30/5/2022), kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) digegerkan dengan kedatangan seorang perempuan cantik yang melaporkan seorang oknum anggota polisi.

Perempuan berparas cantik dan berambut pirang itu bernama Lilis (32).

Dia mengaku telah ditelantarkan seorang oknum polisi berpangkat Bripda berinisial IN yang sudah menikah siri dengannya.

Adapun laporan penelantaran Bripda IN dijelaskan Lilis kepada anggota Propam Polresta Samarinda karena sang suami sirinya tak mendapat restu orang tua.

Tak diberinya restu hubungan Bripda IN sebab Lilis merupakan seorang janda beranak lima.

Lilis sangat menyayangkan sikap Bripda IN yang dengan mudah menelantarkan dirinya hanya karena terhalang restu dari orang tua.

Sementara dirinya sudah dinikahi dan saat ini berstatus istri sah secara agama. 

Karena dianggap tidak bertanggung jawab, Lilis lantas memberanikan diri untuk melaporkan sang suami.

"Saya sakit hati ditelantarkan berbulan-bulan begitu saja dengan dia (Bripda IN). Padahal dia sudah menikahi saya, meski secara siri,” ucap perempuan itu.

Lilis mengaku mau dinikahi secara siri karena enggan menjadi selingkuhan atau simpanan oleh Bripda IN.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews