Selasa, 7 Mei 2024

Dua Pemuda di Samarinda Curi 17 Motor di Pasar Malam

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 4 Desember 2020 11:52

FOTO : Lika Aulia (18) dan Ari Sanjaya (23) saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang setelah terbukti melakukan pencurian 17 unit motor di Samarinda/Diksi.co

Ditambahkannya, untuk menghilangkan jejak, pelaku ini menjual motor tersebut dengan terlebih dahulu mempreteli seluruh spare partnya.

"Harganya ya bervariasi mulai Rp 38 ribu-Rp 1 juta. Tetapi, ada juga yang digunakan sendiri oleh rekannya," terangnya.

Dan saat ini, lanjut Purwanto, pihaknya masih melakukan pengembangan terkait dengan pelaku lainnya, yang bersama dengan AA beraksi dan ternyata memang mereka ini merupakan residivis yang telah keluar masuk bui, dengan kasus yang sama.

"Kami masih dalami lagi, kemungkinan ada TKP lainnya," pungkansya. (tim redaksi Diksi) 

 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews