DIKSI.CO, SAMARINDA - Meski usianya muda, namun jangan salah kira, sebab kedua pemuda bernama Lika Aulia (18) dan Ari Sanjaya (23) ini sudah pernah merasakan dinginnya kurungan besi. Meski demikian, dua sekawan ini tak jera kembali melakukan tindak kriminalitas.
Tak main-main, pada kasus teranyar Lika dan Ari terbukti melakukan aksi pencurian 17 kendaraan bermotor di lokasi yang berbeda-beda. Sejak tujuh bulan lalu, tepatnya pada 30 Mei silam keduanya mulai melakukan aksi pencurian motor tersebut.
Hal ini diketahui dari catatan Polsek Sungai Kunjang yang berhasil meringkus keduanya pada Selasa 1 Desember kemarin. Kedua pelaku diamankan petugas sebab aksi terakhirnya terlacak dengan jelas.
Tepatnya pada Sabtu (28/11/2020) lalu sekitar pukul 22.00 Wita, saat korbannya yakni Tarpujiono memarkirkan motornya di Jalan Senyiur Kelurahan Loa Bahu Kecamatan Sungai Kunjang, tepatnya di samping DPRD Kaltim.
Korban saat itu berbelanja di sebuah pasar malam. Usai berbelanja korban pun kaget bukan kepalang, sebab motornya telah raib dari parkiran.
Kejadian itu lantas dilaporkan korban kepada aparat setempat. Penyelidikan pun dilaksanakan, mengecek lokasi kejadian hingga menghimpun keterangan sejumlah saksi dilakukan.