Senin, 6 Mei 2024

Dua Pemuda di Samarinda Curi 17 Motor di Pasar Malam

Koresponden:
Muhammad Zulkifly
Jumat, 4 Desember 2020 11:52

FOTO : Lika Aulia (18) dan Ari Sanjaya (23) saat diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang setelah terbukti melakukan pencurian 17 unit motor di Samarinda/Diksi.co

Walhasil, identitas pelaku yakni Lika Aulia alias AA (18) warga Jalan M Said Gang 1 Kelurahan Loa bahu Kecamatan Sungai Kunjang, didapatkan polisi. 

Berdasarkan keterangan pelaku, jika motor yang dicurinya tersebut telah dititipkannya kepada rekannya yakni Ari Sanjaya alias Ari (23).

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mendapati satu unit sepeda motor dengan Nopol KT 2283 LM jenis Yamaha Jupiter Z warna hijau, yang telah dipretel pelaku untuk dijual secara eceran. 

"Pelaku dan penadahnya kami langsung amankan, bersama dengan barang bukti satu unit sepeda motor, yang sudah dia pretelin," ungkap Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Bambang Budianto melalui Kanit Reskrim Iptu Purwanto Jumat (4/12/2020) sore tadi.

Setelah diamankan, polisi pun meningkatkan proses hukum ditingkat penyidikan. Diketahui kalau pelaku kerap beraksi tujuh bulan terakhir dengan menarget motor yang terparkir di kawasan pasar malam setempat. 

"Ada 17 TKP dan memanfaatkan kondisi ramai, seperti pasar malam, dengan sasaran motor yang diparkir tidak dikunci stang. Mereka bergantian, tetapi juga pernah dia beraksi sendiri dari 17 TKP itu," sambungnya.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews