DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota dan DPRD Kota Balikpapan siap memberikan fasilitas kepada masyarakat terkait Perda Pengelolaan Sampah, yang telah dibentuk.
Laisa meminta masyarakat yang tadinya tidak memiliki penampungan sampah agar segera memberikan pengajuan untuk dibuatkan bak sampah.
"Pemerintah Kota sudah siap kok. Kami tinggal sebutkan saja ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan," kata Anggota DPRD Kota Balikpapan, Laisa Hamisa, kepada awak media.
Laisa menegaskan bahwa dalam hal pembuatan bak sampah, masyarakat mesti menyiapkan lahannya dengan syarat tanah sepetak itu tidak bermasalah.
"Masyarakat harus menyiapkan tempat untuk Bak Sampah dengan syarat menyediakan lahan yang tidak bermasalah. Kemudian seluruh masyarakatnya juga sudah sepakat dibuatkan Bak Sampah di area tersebut," katanya.
Ia meminta agar bak itu dibuatkan diakses yang sulit dijangkau angkutan DLH, seperti dalam gang, pelosok atau daerah curam. Hal ini dilakukan agar truk angkut sampah juga lebih mudah mengakses jika ingin membawa sampah-sampah itu ke TPA.
"Kalau sudah ada bak sampahnya, masyarakat juga jangan buang sembarang, yang main lempar dari mobil. Karena bisa tak masuk bak dan tercecer," ujarnya.
Ia juga meminta para pengangkut sampah untuk menggunakan jaring agar, sampah yang diangkut tidak bertebaran keluar truk dan malah mengotori jalan yang dilaluinya. (Advertorial)