DPRD Kaltim Soroti Kesiapan Material Proyek Median Jalan yang Berisiko Ganggu Lingkungan
DIKSI.CO, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyoroti pengerjaan median jalan di beberapa titik Kota Samarinda yang kurang memperhatikan kesiapan material dan mitigasi risiko.
Anggota DPRD Kaltim, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun menegaskan bahwa setiap proyek infrastruktur harus pengerjaannya secara profesional agar masyarakat dan lingkungan tidak terdampak negatif.
Pengerjaan Median Tanpa Kesiapan Material
Afif Rayhan Harun membeberkan sejumlah median jalan yang dibongkar di kawasan Kota Samarinda karena material pengganti belum tersedia.
Termasuk salah satunya, Jalan Pahlawan yang meninggalkan permukaan terbuka.
Kondisi ini memicu kerusakan estetika kota dan berpotensi menimbulkan gangguan lingkungan.
“Jika hujan deras melanda, tanah yang terbuka mudah tergerus dan memicu genangan air. Hal ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Afif Rayhan Harun.
Ia menekankan bahwa kesiapan material merupakan bagian dari proses mitigasi risiko yang tidak boleh terabaikan.
Proyek median jalan di beberapa titik Kota Samarinda menelan anggaran sekitar Rp 5 miliar.
DPRD Kaltim menilai angka ini sangat besar dan harus diimbangi dengan kualitas pengerjaan yang sesuai standar.
Afif menyatakan, kontraktor wajib menunjukkan kinerja profesional dan memastikan setiap proses pengerjaan mengikuti urutan teknis yang benar.
“Tanpa perencanaan matang, masyarakatlah yang paling terdampak. Pengerjaan yang tidak tertata hanya akan menimbulkan masalah baru,” tegas Afif Rayhan Harun.
Pengawasan Sejak Tahap Perencanaan
DPRD Kaltim meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.
Setiap proses harus memperhatikan faktor keselamatan lingkungan, kesiapan material, dan mitigasi risiko terhadap cuaca ekstrem.
Afif menambahkan, pengawasan yang ketat akan memastikan proyek berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pemerintah daerah harus memastikan kontraktor bekerja sesuai standar teknis yang jelas. Jangan sampai proyek infrastruktur justru menjadi sumber masalah baru,” pungkasnya.
DPRD Kaltim menegaskan bahwa proyek infrastruktur bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Dengan pengawasan yang ketat dan perencanaan matang, pengerjaan median jalan dapat berjalan efektif tanpa menimbulkan dampak negatif. (Adv)