DPRD Kaltim Dukung Relokasi Polsek Samarinda Kota Pasca Kaburnya 15 Tahanan

DIKSI.CO – Rencana relokasi Polsek Samarinda Kota kini menjadi sorotan publik setelah insiden kaburnya 15 tahanan beberapa waktu lalu.
Peristiwa tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan warga, tetapi juga membuka kembali diskusi lama mengenai kondisi fisik bangunan Polsek yang sudah menua dan berdiri di kawasan cagar budaya.
Dukungan Legislator
Anggota DPRD Kaltim dari dapil Kota Samarinda, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, tampil memberikan dukungan penuh terhadap langkah relokasi. Politisi muda Partai Gerindra ini menilai bahwa pemindahan Polsek adalah satu-satunya jalan keluar agar aparat kepolisian dapat bekerja dengan fasilitas yang layak tanpa melanggar aturan pelestarian cagar budaya.
Afif tidak hanya menyoroti aspek fisik bangunan, tetapi juga memberikan apresiasi atas kinerja Kapolresta Samarinda, Hendri, beserta jajaran yang berhasil menangkap kembali seluruh tahanan yang sempat melarikan diri.
“Walaupun kita menyesali kejadian kemarin, kita harus mengapresiasi bagaimana kinerja kepolisian yang mampu mengembalikan 15 tahanan demi menjaga keamanan warga,” ujarnya.
Cari Lokasi Baru
Bangunan Polsek Samarinda Kota berdiri di salah satu dari sembilan titik cagar budaya di Samarinda. Status tersebut membuatnya terikat oleh Surat Keputusan Walikota yang melarang renovasi maupun pembangunan baru di lokasi tersebut. Dengan demikian, relokasi menjadi pilihan realistis agar kepolisian tetap memiliki markas yang representatif.
Afif menekankan bahwa Walikota Samarinda, Andi Harun, bersama Kapolresta telah menunjukkan komitmen untuk mencari lokasi baru.
“Saya yakin akan dicarikan tempat yang lebih sesuai, sehingga Polsek bisa dibangun ulang tanpa melanggar aturan,” jelasnya.
Bagi masyarakat Samarinda, isu ini bukan sekadar soal bangunan. Lebih dari itu, menyangkut hak warga untuk merasa aman di lingkungan mereka sendiri. Insiden kaburnya tahanan menjadi pengingat bahwa fasilitas kepolisian harus memadai agar kejadian serupa tidak terulang.
Afif menegaskan bahwa relokasi harus segera terealisasi.
“Saya harap pemindahan cepat dilakukan agar kejadian-kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.
Relokasi Polsek Samarinda Kota adalah titik temu antara dua kepentingan besar: pelestarian warisan budaya dan penegakan keamanan publik. Dukungan dari DPRD, komitmen Walikota, serta kesigapan kepolisian menjadi modal penting agar proses ini berjalan lancar. Pada akhirnya, masyarakat Samarinda menunggu langkah nyata yang memastikan mereka tetap terlindungi, sekaligus menjaga identitas sejarah kota.
Pemkot Samarinda Bakal Bangun Gedung Baru Polsek Samarinda Kota
Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun menegaskan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda siap membantu Polri membangun gedung baru untuk kantor Polsek Samarinda Kota.
Hal ini Andi Harun sampaikan menyusul peristiwa kaburnya 15 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polsek Samarinda Kota pada Minggu (19/10/2025) sore.
Andi Harun, menegaskan bahwa insiden ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki fasilitas kepolisian, khususnya gedung Polsek Kota yang sudah tidak layak .
“Setelah ditinjau oleh Bapak Kapolda Kalimantan Timur, disimpulkan bahwa kondisi bangunan Polsek Samarinda Kota sudah tidak layak untuk direnovasi lagi,” kata Andi Harun, Kamis (30/10/2025).
Polsek Samarinda Kota Masuk Cagar Budaya
Menurutnya, bangunan Polsek Kota yang terletak di kawasan pusat kota itu tidak hanya berusia tua, tetapi juga berstatus cagar budaya, sehingga secara hukum tidak memungkinkan di renovasi besar-besaran.
“Bangunan itu cagar budaya. Artinya, tidak boleh dilakukan perubahan struktur secara menyeluruh. Karena itu, satu-satunya pilihan adalah mencari tempat baru,” ujarnya tegas.
Wali Kota menilai bahwa insiden tersebut menjadi pelajaran penting tentang pentingnya kelayakan fasilitas tahanan dan sistem pengamanan yang lebih memadai. Menurutnya, pemerintah kota tidak bisa tinggal diam dan harus turut bertanggung jawab membantu aparat kepolisian dalam menyediakan infrastruktur yang layak.
Pemkot Siap Bantu Polri
Andi Harun menegaskan bahwa Pemerintah Kota Samarinda siap membantu Polri dalam pembangunan kantor Polsek Kota yang baru. Pemerintah akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari lokasi yang strategis dan sesuai dengan kebutuhan operasional.
“Kalau tempatnya sudah ada, insya Allah pemerintah kota siap membantu pembangunan Polsek Kota. Ini bukan hanya soal kebutuhan Polri, tapi juga kebutuhan seluruh masyarakat Samarinda,” ucapnya.
Menurutnya, kehadiran kantor Polsek yang representatif bukan hanya untuk menjaga keamanan tahanan, tetapi juga demi meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Fasilitas yang memadai akan mendukung efisiensi kerja aparat dan menumbuhkan rasa aman bagi warga di kawasan pusat kota.
“Polsek Kota punya wilayah kerja yang sangat vital karena mencakup pusat aktivitas ekonomi, perdagangan, dan pemerintahan. Kantornya harus bisa mencerminkan profesionalitas dan kesiapan aparat dalam melayani,” imbuhnya.
(*)