DPRD Kaltim Dorong Keberlanjutan Koperasi Merah Putih di Desa

DIKSI.CO  – Hadirnya program nasional Koperasi Merah Putih dinilai bukan sekadar capaian administratif, melainkan ujian nyata bagi desa dan kelurahan dalam menjaga keberlanjutan usaha bersama.

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan bahwa koperasi sering kali berhenti di tengah jalan karena lemahnya manajemen dan minimnya pendampingan.

“Sering kali koperasi dibentuk, tetapi hanya sedikit yang mampu bertahan. Ini harus menjadi perhatian agar tidak terulang kembali,” ujarnya di Tenggarong, Senin (24/11/2025).

Menurut Salehuddin, pendirian koperasi memang harus dimulai dengan tertib administrasi dan legalitas sesuai pedoman teknis.

Namun, ia menekankan bahwa tantangan sesungguhnya justru muncul setelah koperasi resmi berdiri.

Keberlanjutan koperasi, lanjutnya, sangat bergantung pada pendampingan dari berbagai pihak. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Koperasi dan UKM Kukar, hingga inspektorat dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) disebut sebagai aktor penting dalam memastikan koperasi tidak sekadar menjadi “proyek sesaat”.

“Pendampingan harus konsisten. Tanpa itu, koperasi akan stagnan dan akhirnya mati suri,” kata politisi Partai Golkar tersebut.

Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan dalam membantu koperasi menemukan model bisnis yang sesuai dengan potensi lokal.

Anggota legislatif Kaltim dari Dapil Kukar ini berharap program nasional Koperasi Merah Putih benar-benar mampu mengoptimalkan ekonomi di masing-masing desa dan kelurahan.

“Ke depannya, saya berharap di Kabupaten Kutai Kartanegara setidaknya ada satu atau dua koperasi yang bisa dijadikan pilot project,” tuturnya.

Ia menilai, keberhasilan koperasi dapat memberikan dampak luas, mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat, pembukaan lapangan kerja, hingga memperkuat ketahanan ekonomi daerah.

Lebih jauh, Salehuddin menilai hadirnya Koperasi Merah Putih dapat menjadi titik balik bagi pembangunan desa di Kalimantan Timur, terutama di era di mana daerah harus mampu menggali potensi sendiri di tengah transformasi ekonomi Ibu Kota Nusantara (IKN) dan perubahan struktur ekonomi nasional.

Menurutnya, jika koperasi dijalankan secara profesional, transparan, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat, maka keberadaannya dapat menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang kuat dan berkelanjutan.

“Koperasi Merah Putih ini harus mampu membuktikan bahwa ekonomi kerakyatan dapat menjadi kekuatan besar jika dikelola dengan benar,” pungkasnya.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop).

Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melansir laman resminya, Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang ditujukan untuk desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Koperasi ini merupakan lembaga ekonomi yang beranggotakan masyarakat desa.

Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

Program ini awalnya diumumkan oleh Presiden Prabowo dalam Rapat Terbatas di Istana Negara pada Senin, 3 Maret 2025. Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini sebagai salah satu upaya meningkatkan ketahanan pangan.

Lembaga ini memiliki 7 jenis gerai atau unit usaha yaitu apotek, klinik, unit usaha simpan pinjam, kantor koperasi, pengadaan sembako, pergudangan atau cold storage, dan logistik. Selain itu, lembaga ini juga dapat menjalankan usaha lain yang sesuai dengan potensi dan kebutuhan masyarakat setempat.

Adapun modal untuk pembentukan koperasi ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Daerah, dan Desa, serta sumber lain yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

(ADV)

Back to top button