Kamis, 21 November 2024

DPRD Balikpapan Soroti Aset Pemkot hingga Singgung soal PAD

Koresponden:
Alamin
Senin, 15 April 2024 17:15

Anggota DPRD Kota Balikpapan, Taufik Qul Rahman

DIKSI.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menyampaikan terkait aset-aset yang diakui Pemerintah Kota Balikpapan namun tidak ada surat menyuratnya.

"Ada beberapa aset punya Pemkot yang sudah habis BOT nya tapi mereka tak laporkan untuk melanjutkan karena itu masuk PAD kota," kata Anggota DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, kepada awak media.

Menurutnya Kota Balikpapan menuju beranda Ibu Kota Nusantara (IKN) siap menjadi ibu kota metropolitan, maka perlu kejelasan aset-aset milik Pemerintah Kota Balikpapan.

"Serapan aset saat ini lumayan besar tapi kita harus punya target jangan terjadi pembiaran, beberapa aset kota yang harus difungsikan jadi PAD," ujarnya.

Ia mengatakan sudah ada aset yang masuk Build Operate And Transfer (Bot) dan tidak lakukan recheck untuk cek kembali atau perjanjian sewa menyewa lagi.

"Bot itu kan sampai puluhan tahun, ada yang 5 tahun, 15 tahun, atau 35 tahun batas Bot nya. Plaza Kebun Sayur itu sampai tahun 2037 itu Bot nya habis, ruko-ruko depannya juga sudah habis Bot nya, Rapak Plaza juga sudah habis," katanya.

Ia meminta mewajibkan kepada pihak aset untuk sama-sama turun ke lapangan untuk tindak lanjuti, yang mana yang bandel untuk dilakukan kajian-kajian. (Tim Redaksi Diksi)

Tag berita:
Berita terkait
breakingnews