DPMD Kukar Dorong 237 Desa dan Kelurahan Kembangkan Produk Unggulan Lewat OVOP

Gunakan suara perangkat Anda
1,288 dibaca
Bagikan:

Ringkasan Cepat

  • DIKSI.CO – Sebanyak 193 desa dan 44 kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki peluang mengembangkan produk unggulan berbasis potensi lokal.
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mendorong penerapan konsep One Village One Product (OVOP) untuk memperkuat usaha masyarakat sekaligus meningkatkan nilai…
  • Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan setiap desa dan kelurahan memiliki karakteristik serta sumber daya yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai jual.

DIKSI.CO – Sebanyak 193 desa dan 44 kelurahan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memiliki peluang mengembangkan produk unggulan berbasis potensi lokal. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mendorong penerapan konsep One Village One Product (OVOP) untuk memperkuat usaha masyarakat sekaligus meningkatkan nilai ekonomi produk daerah.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, mengatakan setiap desa dan kelurahan memiliki karakteristik serta sumber daya yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai jual. Potensi tersebut meliputi hasil pertanian, makanan olahan, kerajinan, hingga berbagai jenis usaha yang tumbuh di tengah masyarakat.

“Ada yang bisa dikembangkan dari sektor pertanian, makanan olahan, kerajinan, maupun usaha lainnya. Potensi tersebut perlu dipetakan agar pengembangannya sesuai dengan kondisi dan kemampuan masyarakat,” ujar Arianto, Sabtu (17/10/2026).

Menurutnya, pemetaan potensi menjadi langkah awal untuk menentukan produk unggulan yang sesuai dengan ketersediaan bahan baku, kemampuan masyarakat, dan peluang pasar. Dengan pendekatan tersebut, setiap wilayah dapat mengembangkan produk berdasarkan keunggulan masing-masing.

OVOP Bukan Sekadar Menentukan Produk Unggulan

Arianto menegaskan, konsep OVOP tidak hanya berfokus pada penetapan satu produk sebagai identitas desa atau kelurahan. Pemerintah daerah juga ingin mendorong pelaku usaha meningkatkan kualitas produk, memperkuat pengelolaan, dan memperluas jangkauan pemasaran.

“Kami ingin produk yang dikembangkan tidak hanya berhenti pada proses pembuatan. Kualitasnya perlu ditingkatkan, pengelolaannya diperkuat, dan pemasarannya diperluas agar produk tersebut bisa bersaing serta memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” katanya.

Ia menilai, produk lokal membutuhkan pengelolaan usaha yang baik agar mampu bersaing di pasar. Pelaku usaha juga perlu menjaga konsistensi mutu dan menyesuaikan kapasitas produksi dengan permintaan konsumen.

Tanpa perencanaan yang matang, produk unggulan berisiko sulit berkembang menjadi usaha berkelanjutan. Karena itu, pemerintah desa perlu membantu masyarakat mengenali peluang pasar sekaligus mengidentifikasi kebutuhan pengembangan usaha.

“Bagian ini cukup penting, karena keberlanjutan produk turut ditentukan dengan kemampuan memenuhi permintaan pasar,” terang Arianto.

DPMD Kukar Dorong Kolaborasi UMKM dan BUMDes

Dalam pengembangan OVOP, Arianto mendorong pemerintah desa membangun kerja sama dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

UMKM dapat menggerakkan proses produksi dan pengolahan, sedangkan BUMDes berpeluang mendukung pengelolaan usaha sesuai kapasitas dan potensi desa. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat rantai usaha, mulai dari penyediaan bahan baku hingga pemasaran produk.

DPMD Kukar juga menilai koordinasi dengan perangkat daerah terkait penting untuk mendukung pembinaan pelaku usaha. Melalui pendampingan yang tepat, desa dapat mengidentifikasi kebutuhan peningkatan kualitas produk, pengembangan kapasitas produksi, serta perluasan akses pasar.

Arianto menyebutkan, Kukar memiliki 193 desa dan 44 kelurahan yang tersebar di 20 kecamatan. Keragaman wilayah tersebut membuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan berbagai produk unggulan sesuai potensi setempat.

Produk Lokal Diharapkan Perkuat Ekonomi Masyarakat

Arianto berharap, penerapan OVOP mampu mendorong masyarakat mengoptimalkan sumber daya lokal menjadi kegiatan ekonomi produktif. Pemerintah desa dan pelaku usaha perlu memastikan produk yang dikembangkan memiliki kualitas baik, pasar yang jelas, serta kemampuan produksi yang memadai.

Menurutnya, keberhasilan program tersebut bergantung pada kemampuan setiap wilayah memetakan potensi, mengelola usaha, dan meningkatkan daya saing produk secara berkelanjutan.

“Setiap desa dan kelurahan memiliki potensi yang bisa dikembangkan. Tinggal bagaimana potensi itu dipetakan, dikelola, dan ditingkatkan kualitasnya supaya mampu memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di wilayah masing-masing,” pungkas Arianto.

(Adv)

DIKSI.co

VNS

Tim Redaksi DIKSI.co

Menyajikan informasi terkini, akurat dan terpercaya untuk masyarakat.