GULIR KEBAWAH UNTUK MELIHAT BERITA
Trending

Diskominfo Staper Kutim Perkuat Kepatuhan Perpajakan Lewat Pendampingan Digital

DIKSI.CO, KUTIM – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) terus melakukan berbagai inovasi dalam upaya meningkatkan ketertiban administrasi dan kepatuhan perpajakan.

Salah satu langkah nyata adalah menyelenggarakan asistensi teknis bersama KPP Pratama Bontang, fokus pada penggunaan sistem Coretax dan pelaporan pajak berbasis digital.

Pendampingan Langsung dari Ahli Pajak

Kegiatan ini menghadirkan penyuluh pajak Partini dan Hamdan Fauzi sebagai pemateri.

Keduanya memberikan pendampingan langsung kepada aparatur Diskominfo Staper, mulai dari aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi DJP, hingga praktik penyusunan bukti potong PPh 21, bukti potong unifikasi, dan simulasi SPT Masa PPh 21, SPT Masa Unifikasi, serta SPT Masa PPN Pemungut.

Partini menekankan bahwa pemahaman bendahara terhadap kewajiban pembuatan bukti potong menjadi sangat penting.

“Sistem pelaporan kini berbasis digital sepenuhnya. Oleh karena itu, aktivasi akun Coretax dan pemahaman teknis pelaporan harus dilakukan sejak awal,” ucapnya.

Hamdan Fauzi memandu peserta dalam sesi praktik pelaporan pajak.

Peserta langsung menginput data, melakukan verifikasi, dan mengunggah laporan final.

Metode ini memastikan bahwa seluruh peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menerapkan langkah-langkah teknis secara nyata dalam pekerjaan sehari-hari.

Kegiatan berlangsung dinamis dan interaktif, di mana peserta aktif bertanya dan berdiskusi untuk memperkuat pemahaman mereka.

Pendekatan praktis ini membuat setiap aparatur siap menghadapi tantangan pelaporan pajak digital yang semakin kompleks.

Manfaat bagi Aparatur dan Tata Kelola Keuangan

Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar H Siburian mengapresiasi pendampingan ini.

Menurutnya, peningkatan kompetensi aparatur sangat dibutuhkan di tengah perkembangan sistem perpajakan yang modern dan berbasis digital.

“Pendampingan ini memperkuat kemampuan staf kami dalam menuntaskan kewajiban perpajakan. Dengan pemahaman yang lebih baik, pelaporan akan lebih tertib, cepat, dan tepat waktu,” tegas Ronny.

Ia berharap kerja sama ini terus berlanjut sebagai bagian dari upaya mendorong tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel.

Melalui kegiatan ini, Diskominfo Staper Kutim semakin siap menerapkan sistem pelaporan pajak elektronik.

Aparatur kini memiliki bekal teknis dan pemahaman regulasi yang memadai untuk menyesuaikan diri dengan kebijakan perpajakan terbaru.

Pendekatan ini tidak hanya meningkatkan kepatuhan, tetapi juga mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (Adv)

Back to top button