Jumat, 22 November 2024

Dishub Samarinda Beri Peringatan ke Pengendara yang Parkir Sembarangan, Pertalite Diblokir Permanen

Koresponden:
Alamin
Selasa, 26 Maret 2024 14:14

Dishub Samarinda melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di Jalan KH Fakhruddin pada Senin (25/3/2024) malam/IST

DIKSI.CO, SAMARINDA - Jalan KH Fakhruddin, yang sebelumnya dikenal sebagai Jalan Anggi di sebelah Masjid Islamic Centre Samarinda kembali menjadi pusat perhatian pada Minggu (24/3/2024).

Sejumlah kendaraan roda empat yang kembali memadati sepanjang jalur kawasan tersebut  jadi sorotan.

Meskipun Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda telah sering melakukan penertiban di wilayah tersebut, namun tampaknya tidak ada efek jera bagi para pemilik kendaraan yang tetap melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Menyikapi hal ini, Dishub Samarinda segera mengambil langkah dengan melakukan penertiban kembali di Jalan KH Fakhruddin pada Senin (25/3/2024) malam.

Rombongan petugas tiba pada pukul 22.30 Wita dan langsung menutup seluruh akses keluar dari jalan tersebut, memastikan tidak ada satu pun mobil yang dapat melarikan diri saat dilakukan penertiban.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyatakan bahwa dalam penertiban malam ini berhasil diamankan 12 mobil yang sedang parkir di lokasi tersebut.

"Nanti mulai besok Selasa (26/3/2024), dilakukan pengawasan oleh petugas saya yang tidak menggunakan seragam, mungkin sekitar satu jam satu setengah jam, ketika sudah ada yang parkir langsung difoto ada nomor plat kendaraannya kami catat untuk sampaikan ke Pertamina diblokir pertalitenya," tegasnya.

Lebih lanjut, Manalu menyampaikan bahwa nomor kendaraan akan dicatat dan difoto, serta disampaikan kepada pihak Pertamina untuk memblokir QR Code Pertalite secara permanen.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews