Disinggung lebih banyak terkait peran hingga motif dari pelaku, Sena mengaku belum bisa menyampaikan lebih banyak. Dikarenakan pihaknya masih memeriksa dan mendalami keterangan pelaku.
"Kami masih memeriksa lebih lanjut keterangan pelaku. Dan juga kami masih memeriksa alat dan bahan yang digunakan pelaku secara mendalam," katanya.
Akibat perbuatannya, kini pelaku harus mendekam di balik sel tahanan Polresta Samarinda.
"Pihak kami masih akan melakukan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui isi kandungan dari pil tersebut," tandasnya. (tim redaksi Diksi)