Usai disterilisasi, berkas lalu diterima oleh Ketua KPU.
"Sengaja kami siapkan meja transit menghindari kontak langsung dengan bapaslon. Nanti dokumen akan diletakan lalu disterilisasi dengan disinfektan," jelasnya.
Selanjutnya, dokumen pendaftaran bapaslon diperiksa oleh KPU Samarinda.
Karena dilakukan di dalam ruangan, tidak semua orang dapat memantau proses pemeriksaan berkas.
Akses dibatasi, hanya kedua bakal padangan calon dan ketua-ketua partai pendukung yang diperkenankan masuk ke ruangan pemeriksaan.
"Pemeriksaan berkas di dalam ruangan terbatas. Karenanya yang boleh masuk memantau pemeriksaan berkas hanya dibatasi dua orang pasangan calon, dan ketua partai pengusung," pungkasnya.
Diketahui pemeriksaan berkas dipimpin oleh Ihsan Ahsani, Komisioner KPU Samarinda, bidang teknis melakukan penelitian dan pemenuhan dokumen syarat pencalonan. (tim redaksi Diksi)