DIKSI.CO, SAMARINDA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda membuka penerimaan berkas pencalonan di Pilwali Samarinda 2020.
Masa pendaftaran calon dibuka sejak 4 hingga 6 September 2020, di Halaman Kantor KPU Samarinda, Jalan Juanda.
"Sesuai tahapan KPU Samarinda membuka pendaftaran, dari tanggal 4-6 September 2020. Yang pertama mendaftar adalah pasangan Andi Harun-Rusmadi," kata Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda, Jumat (4/9/2020).
KPU Samarinda menyadari masa pendaftaran calon berpotensi mengumpulkan orang banyak.
Untuk itu, berbagai protokol kesehatan telah dilakukan pada agenda penerimaan berkas dukungan tersebut.
Dari pengamatan mata, di pintu masuk Kantor KPU Samarinda, telah dibuatkan 2 spot cuci tangan, berada di sisi kiri dan kanan pintu masuk.
Masuk ke lapangan KPU, tiga orang petugas telah bersiap melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermo gun.
Selanjutnya di meja absen, sedikitnya sudah tersedia 4 hand sanitizer di atas meja.
Di tenda utama, kursi diletakan sedemikian rupa guna menjaga jarak antar peserta yang hadir. Lebih kurang 40 kursi diletakan berjarak sekitar 1 meter.
Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda mengungkapkan, pendukung dan perwakilan partai politik dibatasi masuk ke area utama pendaftaran calon. Hal tersebut menjadi arahan dari Satgas Covid-19 Samarinda.
"Kami minta maaf memberikan layanan membatasi orang, ini karena menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu sesuai arahan dari Kepala Dinas Kesehatan Samarinda," ungkap Firman.
Meski begitu, dari pantauan reporter di lokasi pendaftaran, masih banyak orang yang hadir tidak melakukan protokol kesehatan, yakni masih ada beberapa yang tidak menjaga jarak minimal 1 meter.
Yang unik dalam pendaftaran calon ini, pasangan bakal calon tidak diperkenankan penyerahan dokumen dan berkas syarat pendaftaran secara langsung ke Ketua KPU Samarinda.
Pihak KPU menyiapkan 1 meja transit sebagai tempat peletakan berkas pendaftaran oleh pasangan bakal calon. Usai diletakan, dokumen itu lalu disterilisasi menggunakan cairan disinfektan.
Usai disterilisasi, berkas lalu diterima oleh Ketua KPU.
"Sengaja kami siapkan meja transit menghindari kontak langsung dengan bapaslon. Nanti dokumen akan diletakan lalu disterilisasi dengan disinfektan," jelasnya.
Selanjutnya, dokumen pendaftaran bapaslon diperiksa oleh KPU Samarinda.
Karena dilakukan di dalam ruangan, tidak semua orang dapat memantau proses pemeriksaan berkas.
Akses dibatasi, hanya kedua bakal padangan calon dan ketua-ketua partai pendukung yang diperkenankan masuk ke ruangan pemeriksaan.
"Pemeriksaan berkas di dalam ruangan terbatas. Karenanya yang boleh masuk memantau pemeriksaan berkas hanya dibatasi dua orang pasangan calon, dan ketua partai pengusung," pungkasnya.
Diketahui pemeriksaan berkas dipimpin oleh Ihsan Ahsani, Komisioner KPU Samarinda, bidang teknis melakukan penelitian dan pemenuhan dokumen syarat pencalonan. (tim redaksi Diksi)