Sabtu, 23 November 2024

Cegah Covid-19 Saat Pendaftaran, Dokumen Pencalonan Disterilisasi dan Akses Ruang Pemeriksaan Berkas Dibatasi

Koresponden:
Er Riyadi
Jumat, 4 September 2020 10:29

Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda saat menerima dokumen syarat pencalonan bapaslon Andi Harun-Rusmadi/ Diksi.co

Selanjutnya di meja absen, sedikitnya sudah tersedia 4 hand sanitizer di atas meja.

Di tenda utama, kursi diletakan sedemikian rupa  guna menjaga jarak antar peserta yang hadir. Lebih kurang 40 kursi diletakan berjarak sekitar 1 meter.

Firman Hidayat, Ketua KPU Samarinda mengungkapkan, pendukung dan perwakilan partai politik dibatasi masuk ke area utama pendaftaran calon.  Hal tersebut menjadi arahan dari Satgas Covid-19 Samarinda.

"Kami minta maaf memberikan layanan membatasi orang, ini karena menjalankan protokol kesehatan secara ketat. Hal itu sesuai arahan dari Kepala Dinas Kesehatan Samarinda," ungkap Firman.

Meski begitu, dari pantauan reporter di lokasi pendaftaran, masih banyak orang yang hadir tidak melakukan protokol kesehatan, yakni masih ada beberapa yang tidak menjaga jarak minimal 1 meter.

Yang unik dalam pendaftaran calon ini, pasangan bakal calon tidak diperkenankan penyerahan dokumen dan berkas syarat pendaftaran secara langsung ke Ketua KPU Samarinda.

Pihak KPU menyiapkan 1 meja transit sebagai tempat peletakan berkas pendaftaran oleh pasangan bakal calon. Usai diletakan, dokumen itu lalu disterilisasi menggunakan cairan disinfektan.

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
breakingnews