Trending

Belajar dari 2024, DPRD Kaltim Mantapkan Reformasi Pengawasan Pemilu

DIKSI.CO – Kalimantan Timur (Kaltim) memasuki fase baru dalam dinamika politik nasional.

Menyambut pesta demokrasi berikutnya, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terus memperkuat tata kelola pengawasan pemilu.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim Subandi, menegaskan bahwa Kaltim harus mengambil pelajaran penting dari pengalaman Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.

“Kami mengevaluasi secara menyeluruh. Kami mengidentifikasi kekuatan, memperbaiki kelemahan, dan merumuskan langkah strategis agar pesta demokrasi ke depan berjalan lebih baik,” ujar Subandi.

Ia menekankan bahwa evaluasi tersebut bukan hanya bentuk refleksi, tetapi fondasi untuk memperbaiki sistem pengawasan di lapangan.

IKN Menghadirkan Tantangan Baru

Sebagai lokasi Ibu Kota Nusantara (IKN), Kaltim kini memegang peran strategis dalam panggung politik nasional.

Perubahan besar itu menghadirkan tantangan baru bagi penyelenggara dan pengawas pemilu.

Menurut Subandi, situasi tersebut menuntut kemampuan pengawasan yang lebih adaptif dan responsif.

“Kaltim akan menghadapi dinamika politik yang lebih kompleks. Maka kualitas pengawasan tidak boleh stagnan dan harus naik kelas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kompleksitas yang meningkat harus diantisipasi melalui standar pengawasan yang lebih modern, akurat, dan berbasis teknologi.

Penguatan SDM dan Teknologi

Subandi menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan pengawas pemilu, terutama dalam hal pengembangan SDM.

Ia menekankan pentingnya peningkatan kapasitas, pelatihan berkelanjutan, dan pemahaman regulasi yang lebih mendalam.

“Kita harus membangun SDM yang sigap, kompeten, dan memahami cara mencegah potensi pelanggaran sejak dini,” jelasnya.

Selain itu, pemanfaatan teknologi informasi menjadi fokus utama untuk memastikan proses pemilu berlangsung transparan dan akuntabel.

Teknologi memegang peranan penting dalam mempercepat pelaporan, meminimalkan celah kecurangan, serta meningkatkan kepercayaan publik.

Peran Masyarakat Tidak Tergantikan

Lebih jauh, Subandi menekankan bahwa pengawasan pemilu tidak akan berjalan maksimal tanpa partisipasi masyarakat.

Baginya, pengawasan bukan hanya tugas penyelenggara atau lembaga pengawas.

“Pemilu adalah tanggung jawab kita semua. Partisipasi publik menjadi pilar penting dalam menjaga marwah demokrasi,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat hanya bisa terwujud jika seluruh unsur bergerak bersama, penyelenggara, pengawas, peserta pemilu, pemerintah daerah, dan masyarakat luas.

“Tanpa sinergi, pengawasan akan berjalan pincang,” pungkasnya. (Adv)

Back to top button