Andi Harun Tegaskan Penertiban Keuangan Daerah, Penataan Carry Over dan Pengendalian Proyek Daerah Jadi Atensi
DIKSI.CO, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun menegaskan komitmennya untuk menertibkan pengelolaan keuangan daerah.
Penekanan ini terkait praktik carry over pekerjaan dan penyelesaian utang Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang mencapai Rp143 miliar.
Utang Akumulasi Bukan Kesengajaan
Dalam rapat presentasi sejumlah pekerjaan di Bidang Cipta Karya (CK) yang berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (16/12/2026), Andi Harun menjelaskan bahwa utang tersebut merupakan akumulasi sejak 2011 hingga 2024.
“Utang ini tidak pernah diniatkan. Namun terjadi karena kewajiban keuangan tidak ditutup di akhir tahun anggaran,” tegasnya.
Andi Harun menyebut praktik lama yang salah menjadi penyebab munculnya utang.
Sisa nilai kontrak dari pekerjaan yang belum selesai kerap menganggapnya sebagai efisiensi dan melanjutkannya kembali dalam APBD Perubahan.
Sementara itu, pekerjaan tetap ada tambahan waktu hingga 50 hari tanpa jaminan anggaran yang tersedia.
Aturan Baru Perpanjangan Waktu dan Carry Over
Mulai tahun 2026, Andi Harun menegaskan praktik tersebut tidak boleh lagi terjadi.
Seluruh perangkat daerah wajib lebih berhati-hati dalam memberikan perpanjangan waktu pekerjaan dan memastikan ketersediaan anggaran sebelum mengambil keputusan.
“Setiap kegiatan yang dilanjutkan wajib memiliki rekomendasi dari Aparat Pengawasan. Jika tidak, maka kepala dinas dan PPK bertanggung jawab secara hukum secara pribadi,” jelasnya.
Andi Harun menambahkan bahwa carry over hanya boleh jika keterlambatan pekerjaan karena kelalaian pemerintah atau faktor di luar kendali penyedia jasa, seperti cuaca.
Apabila keterlambatan terjadi karena penyedia jasa, final quantity harus ada penerapan sanksi, termasuk blacklist.
Strategi Penyelesaian Utang
Andi Harun meminta Pemkot Samarinda mulai 2026 mengalokasikan minimal Rp25 miliar per tahun untuk pembayaran utang.
Dengan strategi ini, seluruh kewajiban keuangan harus sudah selesai sebelum 2029.
“Saya tidak ingin mengakhiri masa jabatan dengan meninggalkan beban utang kepada pemerintahan berikutnya. Risiko hukumnya besar, dan ini harus kita selesaikan bersama,” tegasnya.
Selain isu keuangan, rapat juga membahas beberapa agenda pembangunan strategis, antara lain perencanaan Rumah Jabatan Wakil Wali Kota, pembangunan Gedung Kantor Dinas Pemadam Kebakaran, rehabilitasi infrastruktur Kawasan Citra Niaga, serta lanjutan pembangunan Masjid As-Shobirin.
Dengan langkah ini, Pemkot Samarinda berharap tercipta pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan pembangunan strategis berjalan tepat waktu. (*)