Trending

Diskominfo Kutim Perkuat Layanan Call Center 112 Demi Keselamatan Warga

DIKSI.CO, KUTIM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan layanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat.

Melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper), pemerintah memastikan Call Center 112 tetap siaga 24 jam penuh sebagai pusat respons cepat bagi masyarakat.

Layanan darurat ini hadir untuk menjawab berbagai laporan, mulai dari kecelakaan, kebakaran, gangguan keamanan, hingga kondisi medis mendesak.

Dengan operasional tanpa jeda, masyarakat Kutim kini memiliki akses cepat terhadap bantuan kapan pun dan di mana pun.

Respons Cepat Berbasis Teknologi

Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan Diskominfo Kutim, Lisa Komentin Sulistiyawati menegaskan bahwa Call Center 112 bekerja sebagai garda terdepan penanganan darurat.

“Begitu laporan masuk, sistem langsung menampilkan peta dan titik koordinat kejadian,” ujarnya.

Mekanisme ini mempersingkat waktu identifikasi dan memastikan petugas mengetahui lokasi secara akurat.

Diskominfo menerapkan mekanisme berjenjang dalam alur penanganan laporan.

Petugas L1 menerima laporan dari masyarakat, kemudian meneruskan ke L2, yaitu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait.

Jika respons dari OPD tidak cukup cepat, petugas segera melakukan eskalasi ke L3, yakni tim lapangan seperti pemadam kebakaran atau unit penyelamat lain.

Integrasi sistem komunikasi lintas sektor ini membuat setiap laporan tersalurkan secara efisien, sehingga respons di lapangan dapat berlangsung lebih cepat dan tepat sasaran.

Petugas Profesional Bertugas Sepanjang Hari

Untuk memastikan layanan berjalan optimal, Diskominfo menyiapkan 10 petugas profesional yang bekerja dengan pola shift delapan jam.

Para petugas ini bertugas menerima dan memverifikasi laporan, menginput data, serta berkoordinasi langsung dengan instansi terkait.

“Ada staf yang berjaga 24 jam. Ini merupakan standar nasional karena 112 adalah panggilan darurat tunggal. Bahkan ketika seseorang menelepon 110 atau 119, panggilan akan masuk lebih dulu ke kami,” jelas Lisa.

Dengan protokol standar nasional dan dukungan petugas yang terlatih, Call Center 112 mampu memberikan pelayanan cepat sekaligus akurat.

Ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan dan keselamatan warga Kutai Timur.

Dampak Nyata bagi Masyarakat Kutim

Keberadaan Call Center 112 memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

Berkat koordinasi antarsektor yang baik, banyak kejadian darurat dapat ditangani lebih cepat, mulai dari kebakaran permukiman, kecelakaan lalu lintas, hingga penanganan medis mendesak.

Fitur deteksi lokasi otomatis membantu petugas meminimalisasi potensi kesalahan lokasi.

Waktu respons menjadi lebih singkat, dan tindakan penyelamatan dapat dilakukan dengan lebih efektif.

Diskominfo Kutim berkomitmen terus memperkuat sistem Call Center 112, baik dari sisi teknologi, SOP, maupun kualitas SDM.

Dengan hadirnya layanan ini, Pemkab Kutim berharap masyarakat merasa lebih aman dan terlindungi. Call Center 112 bukan sekadar pusat panggilan, tetapi simbol kesiapsiagaan Pemkab Kutim dalam memberikan pelayanan terbaik demi keselamatan warganya. (Adv)

Back to top button