Lirik Potensi Sungai Mahakam, DPRD Kaltim Dorong Jadi Pendongkrak PAD

DIKSI.CO – Kalimantan Timur (Kaltim) sejatinya memiliki potensi sumber daya yang selama ini belum dimanfaatkan dengan maksimal untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah satu potensi tersebut adalah pemanfaatan alur sungai alur Sungai Mahakam
Potensi besar yang selama ini dianggap tersembunyi, kini menjadi fokus utama pembahasan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah otoritas terkait di Gedung E lantai 1 kompleks DPRD Kaltim, Rabu (26/11).
Inisiatif ini didorong setelah analisis pengelolaan aset vital, seperti jembatan dan lalu lintas kapal di Sungai Mahakam yang menurut dewan belum maksimal.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi pengelolaan aset daerah saat ini, khususnya jembatan.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi pengelolaan aset daerah, khususnya jembatan. Dari sepuluh jembatan yang ada di Kalimantan Timur, hanya satu yang saat ini dikelola sebagai sumber PAD. Sembilan lainnya masih berada di bawah pengelolaan pihak swasta.
“Sembilan lainnya masih dikelola oleh pihak swasta,” kata Hasanuddin Mas’ud, sapaan akrab politisi Golkar ini.
Peran Perusda sebagai Sentral
Hasanuddin Mas’ud juga berharap Perusahaan Daerah (Perusda) dapat mengambil peran sentral.
Ia mengusulkan pola kontrak satu pintu yang dikelola oleh Perusda untuk memaksimalkan pemasukan dari jembatan-jembatan tersebut, menyebut peluang ini sebagai pemanfaatan yang cukup besar.
Selain jembatan, fokus utama DPRD Kaltim beralih ke lalu-lintas perairan, terutama kegiatan ases dan pemanduan kapal (vessel).
“Semua kapal yang melakukan penggolongan perlu akses dan pemanduan. Wilayah itu bisa jadi potensi pendapatan jika dimaksimalkan,” tegasnya.
Hasanuddin Mas’ud bahkan memberikan contoh potensi pendapatan dari kegiatan Ship to Ship (STS) di Muara Berau dan Muara Jawa, Kutai Kartanegara.
Soal STS di Berau itu baru 8 mil kurang. Setiap bulan ada 150 vessel yang melakukan kegiatan.
“Jika dikalikan 1 vessel 75 ton dengan harga Rp1 juta, hampir Rp7 Triliun pendapatan PAD,” singgunya.
Analisis ini, diyakininya bahwa dengan optimalisasi sektor alur sungai, termasuk jasa pemanduan dan asesmen, PAD Kaltim dapat meningkat drastis demi mencapai kemandirian fiskal daerah.
Guna mewujudkan potensi ini, DPRD Kaltim berkomitmen untuk segera bertindak.
Sebagai langkah awal yang paling memungkinkan, pihaknya akan fokus pada pengelolaan penggolongan Jembatan Mahakam sebagai pilot project perolehan PAD dari sektor infrastruktur sungai.
“Untuk alokasi waktu, kita akan segera mendorong regulasi secepatnya, dan upaya kerja sama,” pungkasnya.
DPRD Dorong Langkah Konkret Pemerintah
Diberitakan sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan perlunya langkah konkret pemerintah provinsi untuk mengoptimalkan potensi besar alur Sungai Mahakam.
Langkah ini disuarakan Ananda untuk mendorong peningkatan pendapat asli daerah (PAD) di tengah tekanan fiskal dan berkurangnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
Anggota legislatif Kaltim dari Fraksi PDIP ini menilai bahwa selama bertahun-tahun, ruang ekonomi di alur sungai justru lebih banyak digarap sektor swasta, termasuk aktivitas tambatan dan kegiatan komersial lainnya, sementara pemerintah daerah belum benar-benar menjadi pemegang kendali.
“Kalau memang bisa membawa manfaat besar bagi Kaltim, kenapa tidak? Perda alur sungai ini harus masuk pembahasan serius,” ujar Ananda belum lama ini.
Namun, meski mendorong adanya regulasi, Ananda menegaskan DPRD tidak akan terburu-buru. Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) harus dilandasi kajian utuh, baik secara administratif, hukum, hingga potensi ekonomi yang konkret. Menurutnya, daerah tidak boleh hanya terjebak pada wacana, tanpa memahami nilai pendapatan yang bisa dihasilkan dari pengelolaan sungai.
“Kita perlu tahu detail mekanismenya. Jangan sampai hanya bagus di atas kertas,” tegasnya.
Dalam pembahasannya, Ananda tidak hanya menyinggung aspek pendapatan, tetapi juga persoalan keamanan alur sungai yang kerap luput dari pengawasan. Ia mencontohkan kasus kapal yang menabrak fender jembatan beberapa waktu lalu, namun tidak menghasilkan kompensasi apa pun bagi pemerintah daerah. Baginya, ini menunjukkan lemahnya posisi hukum dan kewenangan Pemprov Kaltim dalam mengatur aktivitas sungai.
“Kapal menabrak fender jembatan tapi tidak ada kompensasi. Harusnya ada peringatan keras,” ujarnya.
(ADV)
